Home Kriminal Penyelidikan Kejati Aceh terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan ikan untuk korban konflik...

Penyelidikan Kejati Aceh terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan ikan untuk korban konflik dimulai

0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang menyelidiki indikasi korupsi dalam pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyatakan bahwa tim penyelidik telah memulai proses pemanggilan dan pengumpulan data terkait kasus ini.

Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Proyek pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan rucah tersebut dikelola oleh Badan Reintegrasi Aceh dengan nilai mencapai Rp15 miliar. Selama proses penyelidikan, pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan dan data yang diperlukan.

Hasil dari penyelidikan ini akan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum. Nilai pasti dari pengadaan ini belum dapat disebutkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun informasi lengkap akan disampaikan setelah tim penyelidik menyelesaikan tugasnya.

Source link

Exit mobile version