Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa film merupakan salah satu media yang efektif dalam menyebarkan pesan antikorupsi kepada masyarakat. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa bahasa visual dalam film lebih mudah menarik perhatian dan lebih mudah dipahami dibandingkan bahasa lisan. Menurutnya, film dapat ditonton berkali-kali, berbeda dengan pidato yang mungkin hanya didengar sekali.
Alexander Marwata mengungkapkan pendapatnya saat membuka Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) di Auditorium Pusat Pembelajaran Arntz Geise (PPAG) Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Festival ini digelar untuk memperingati satu dekade perjalanan ACFFest dalam melawan korupsi melalui karya film dengan tema “Satu Dekade Berkarya, Berantas Korupsi Lewat Seni”.
Dia juga menekankan bahwa ACFFest bukan hanya sebagai media kampanye antikorupsi, tetapi telah menjadi gerakan sosial antikorupsi dari generasi muda melalui media film. Seni pertunjukan dianggap sebagai media yang tepat untuk KPK dalam mengedukasi masyarakat mengenai sembilan nilai antikorupsi (JUMAT BERSEPEDA KK).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa semangat masyarakat dalam pemberantasan korupsi terus berkobar. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah karya film yang diikutsertakan setiap tahun dalam ACFFest. Sejak diluncurkan, ACFFest telah melahirkan 47 ide cerita dan 118 film pendek fiksi yang diputar di berbagai platform.
Rektor Universitas Parahyangan, Tri Basuki Joewono, juga menyoroti pentingnya ACFFest sebagai wadah kolaborasi antara KPK dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap bahwa ACFFest tidak hanya sebagai ajang edukasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan budaya antikorupsi.
Pada ACFFest 2024, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, memberikan apresiasi atas keberlangsungan festival ini selama satu dekade. Dia berharap bahwa ACFFest dapat memberikan dampak positif bagi pelaku seni dan film, serta menjadi contoh baik bagi generasi muda dan masyarakat dalam memerangi korupsi.