Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi telah menutup sementara pabrik pembuatan tahu di Kecamatan Paron, kabupaten tersebut. Penutupan ini dilakukan karena pabrik tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah, yang menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitarnya.
Video terkait dengan penutupan pabrik tahu tersebut dapat dilihat di sini: [tautan video](https://video.antaranews.com/clip/2024/04/20240429abdlh-ngawi-tutup-pabrik-tahu-tak-berizin.mp4).
Berita ini disusun oleh Rindhu Dwi Kartiko, Andi Bagasela, dan I Gusti Agung Ayu N.