Home Kriminal Arsul Sani hadiri sidang PHPU Pileg tentang PPP tanpa mengambil keputusan

Arsul Sani hadiri sidang PHPU Pileg tentang PPP tanpa mengambil keputusan

0

Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tetapi ia tidak akan ikut memutus perkara tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku Ketua Panel 2 Sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta.

Saldi menjelaskan bahwa Arsul Sani tidak akan menggunakan hak untuk memutus permohonan yang diajukan PPP maupun perkara lainnya yang melibatkan partai berlambang ka’bah tersebut. Arsul Sani tetap hadir dalam persidangan untuk memenuhi kuorum sidang panel di MK, karena jika tidak ikut maka kuorum hakim di masing-masing panel tidak akan mencukupi.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) MK, dimana Arsul Sani akan tetap memeriksa perkara namun tidak akan ikut dalam pengambilan keputusan. Sebelumnya, Arsul Sani adalah Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP PPP sebelum kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang sudah purna tugas.

MK telah mulai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Pileg 2024 dengan pembagian tugas pada tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi. Sidang tersebut akan berlangsung hingga 3 Mei 2024.

Penulis: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version