Home Kriminal Polres Taliabu di Maluku Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kabel telekomunikasi

Polres Taliabu di Maluku Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kabel telekomunikasi

0

Anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel telekomunikasi di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara pada Sabtu (27/4). Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak Telkomsel Bhakti melaporkan aduan. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku dengan inisial RJ, MM, dan G berhasil diamankan. Melalui tindakan ini, Polres Pulau Taliabu berhasil mengatasi kasus pencurian kabel telekomunikasi dengan cepat dan efisien. (Harmoko Minggu/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)

Source link

Exit mobile version