Home Politik Gibran tidak lagi menjadi kader partai: PDIP

Gibran tidak lagi menjadi kader partai: PDIP

0

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, mengungkapkan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menjadi bagian dari partai tersebut. Menurut Komarudin, status Gibran sebagai kader PDI Perjuangan sudah tidak berlaku sejak dia memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Ketika ditanya mengenai status Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin hanya menyatakan bahwa presiden sudah bergabung dengan kubu lain. Hal ini membuatnya tidak lagi dianggap bagian dari PDI Perjuangan.

Pada hari Senin, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dua sengketa terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menolak semua permohonan dari kedua kubu tersebut, dengan alasan tidak beralasan dan tidak sesuai dengan hukum.

Meskipun demikian, terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi yang mengusulkan agar MK melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta.

Mereka juga meminta MK untuk mengadakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Source link

Exit mobile version