Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan rumah Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, di Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa kendaraan, termasuk satu sepeda motor, satu mobil Lexus RX300, dan satu mobil Toyota Vellfire.
Langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kejaksaan dalam penyelidikan kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi tersebut. Barang bukti yang disita akan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
Selain penyitaan kendaraan, Tim Penyidik juga menyita surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan atau hasil dari kejahatan milik Tersangka Roberto Indarto (RI), termasuk satu mobil Toyota Zenix dan satu mobil Mercedes Benz E250.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menyita dua mobil milik Harvey ketika ia ditetapkan sebagai tersangka. Dua mobil tersebut, Rolls Royce dan Mini Cooper, disita setelah penyidik melakukan penggeledahan rumah Harvey di Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, termasuk beberapa nama seperti Suwito Gunawan, MB Gunawan, Tamron alias Aon, Hasan Tjhie, Kwang Yung alias Buyung, dan lain sebagainya. Satu tersangka juga ditetapkan terkait perintangan penyidikan, yaitu Toni Tamsil alias Akhir.
Perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.