Home Politik Pakar: Kebijakan responsif dalam penerapan WFH dan WFO bagi ASN

Pakar: Kebijakan responsif dalam penerapan WFH dan WFO bagi ASN

0

Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman, Prof Slamet Rosyadi, menganggap penerapan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara setelah cuti bersama adalah kebijakan responsif.

Menurut Prof Slamet Rosyadi, dengan kondisi seperti ini, lebih baik bagi pemerintah untuk memberlakukan kebijakan WFH kepada para pegawai yang akan kembali ke Jakarta atau kota lainnya, terutama karena pola kerja WFH sudah dikenal. WFH dianggap sebagai salah satu alternatif pola kerja yang tidak mengurangi produktivitas.

Pegawai yang menjalani WFH diharapkan tetap produktif daripada terpaksa kembali ke Jakarta atau kota lainnya dalam keadaan lelah untuk masuk kerja pada hari Selasa dan Rabu. Menurut Prof Slamet, jika pegawai yang baru kembali dari mudik dipaksa bekerja di kantor, kemungkinan akan tidak produktif.

Ia menyarankan agar pola WFH diterapkan agar lebih produktif, kecuali untuk pelayanan kesehatan atau pelayanan administratif publik yang harus dilakukan secara langsung, tetap diperbolehkan WFO. Pembauran antara WFH dan WFO dianggap lebih baik untuk diterapkan, bukan hanya bagi ASN, tetapi juga untuk pekerja lainnya seperti pegawai BUMN, swasta, dan lainnya.

Prof Slamet menyatakan bahwa penelitian menunjukkan bahwa pola kerja WFH tidak hanya produktif, tetapi juga meningkatkan kesehatan mental. Ia menegaskan bahwa pegawai yang terus bekerja di kantor atau menerapkan WFO dapat merasa jenuh dengan lingkungan kerja yang monoton.

Melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan aturan pengombinasian WFH dan WFO bagi ASN, dimana instansi yang terkait langsung dengan pelayanan publik diperintahkan untuk tetap WFO 100 persen. Sedangkan untuk instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dilakukan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

Source link

Exit mobile version