Home Kriminal Polisi masih belum menerapkan sistem tunda di Bakauheni hingga H+3

Polisi masih belum menerapkan sistem tunda di Bakauheni hingga H+3

0

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menyatakan bahwa sistem tunda kendaraan arus balik di Pelabuhan Bakauheni belum diberlakukan hingga hari ketiga (H+3) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Suhanan bersyukur bahwa sampai malam dan pagi tersebut, mereka belum perlu menerapkan delaying system. Ia berada di Pelabuhan Bakauheni bersama dengan beberapa pejabat dan petinggi terkait untuk memantau kondisi arus balik di pelabuhan tersebut.

Hingga saat ini, kondisi arus balik di Pelabuhan Bakauheni masih dalam kondisi normal sehingga sistem tunda belum diterapkan. Sistem tunda akan diterapkan jika antrean kendaraan melebihi kapasitas yang tersedia. Beberapa titik rest area dan buffer zone juga sudah disiapkan untuk penerapan sistem tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menyatakan bahwa kondisi lalu lintas arus balik masih terkendali meskipun volume kendaraan mulai meningkat. Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni juga masih lancar.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat bahwa jumlah kendaraan yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak pada hari Sabtu terdiri dari berbagai jenis kendaraan dengan total puluhan ribu kendaraan menggunakan 34 kapal.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan, Menteri Koordinator Bidang PMK, Kapolda Lampung, dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga turut memantau dan mendukung kelancaran arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Source link

Exit mobile version