Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkap penyebab sementara kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang pada Senin (8/4). Menurut Irjen Aan, penyebab kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kendaraan Grand Max yang melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam.
Irjen Aan menyatakan bahwa dari hasil teknologi yang digunakan, tidak ditemukan jejak rem pada kendaraan Grand Max tersebut, menandakan bahwa kendaraan tersebut berusaha untuk mengerem namun tidak berhasil. Selain itu, kendaraan Grand Max juga diduga membawa penumpang melebihi kapasitas maksimalnya, yaitu 9 orang.
Penyebab kecelakaan ini masih dalam penyelidikan oleh Tim Korlantas Polri dan pihak terkait menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), yang membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk mengetahui hasilnya. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pemilik Grand Max masih dalam penelusuran berdasarkan nomor rangka dan SIM, sementara kendaraan tersebut sudah dalam posisi diblokir. Adapun korban kecelakaan telah diidentifikasi dan 11 korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yaitu Bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios. Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang yang meninggal dunia, yang semuanya adalah penumpang dari mobil Grand Max. Mobil Grand Max dan Terios mengalami kebakaran, sementara dari Bus Primajasa terdapat dua orang luka-luka.