Home Kriminal Polri mengevaluasi penerapan contraflow setelah kecelakaan di KM 58

Polri mengevaluasi penerapan contraflow setelah kecelakaan di KM 58

0

Korlantas Polri telah menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas jalan tol KM 47 – KM 70 Jakarta-Cikampek setelah terjadi kecelakaan yang menewaskan 12 orang untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyatakan bahwa contraflow untuk mudik lebaran dihentikan sementara untuk evaluasi lebih lanjut. Kecelakaan terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan Bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios, di mana dua kendaraan hangus terbakar.

Kejadian tersebut dimulai ketika sebuah mobil melalui jalur contraflow di Tol Cikampek KM 58 oleng dan menabrak bus, dan mobil lain yang mencoba menghindar malah menabrak mobil sebelumnya. Irjen Aan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Untuk memperlancar arus lalu lintas, arus dari Jakarta dan Bandung diarahkan ke golongan A yakni Cikampek Selatan. Irjen Aan juga mengingatkan pengemudi untuk memastikan kondisi tubuh dan kendaraan prima, berkonsentrasi saat mengemudi, dan berhenti untuk beristirahat jika merasa lelah.

“Para pengemudi harus tetap memperhatikan kesehatan dan tidak memaksa jika merasa lelah, karena ini berbahaya bagi keselamatan,” tambah Irjen Aan.

Artikel ini ditulis oleh Laily Rahmawaty dan disunting oleh Tasrief Tarmizi. Agen hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version