Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas jam besuk bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK selama perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10-11 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa layanan kunjungan tatap muka dan pengiriman makanan akan tersedia pada tanggal berikut:
1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
Penerimaan makanan untuk tahanan juga akan dilakukan pada pukul 08.00-09.30 WIB pada kedua tanggal tersebut.
KPK juga mengingatkan pembesuk untuk tidak memberikan pemberian kepada petugas Rutan Cabang KPK dan untuk segera melaporkan jika menemui tindakan meminta atau memeras dari oknum petugas Rutan Cabang KPK.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, website: http://kws.kpk.go.id, email: pengaduan@kpk.go.id, atau WhatsApp 0811959575.
Artikel ini ditulis oleh Fianda Sjofjan Rassat dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.