Home Kriminal Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp1,42 miliar melalui Baznas

Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp1,42 miliar melalui Baznas

0

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyalurkan total zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp1,42 miliar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan pembayaran zakat melalui Baznas. Menkumham mencatat total pembayaran ZIS tahun ini terdiri dari zakat fitrah sebesar Rp1,42 miliar, zakat mal Rp1,61 juta, dan infak atau sedekah Rp610 ribu. Data ini didapat dari 9.715 transaksi melibatkan 23.993 muzaki.

Yasonna juga menyebutkan bahwa perolehan ZIS tahun ini mendekati total ZIS tahun sebelumnya sebesar Rp1,45 miliar dan melampaui total ZIS tahun 2022 sebesar Rp1,19 miliar. Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Kemenkumham menerima apresiasi dari Baznas untuk kategori pejabat negara pendukung zakat.

Selain menyumbangkan zakat, Kemenkumham juga melepas 1.233 peserta Mudik Aman Berkah Bersama Kumham 2024. Tema mudik bersama tahun ini memiliki makna bahwa Kemenkumham bertujuan untuk menjadikan tradisi mudik berjalan lancar, aman, nyaman, memotivasi pegawai untuk lebih semangat bekerja, serta menjadi berkah bagi seluruh pegawai di Kemenkumham.

Yasonna menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama perjalanan mudik. Peserta diminta untuk mempersiapkan obat, makanan, dan minuman sebagai antisipasi kemacetan yang mungkin terjadi.

Kegiatan mudik melibatkan sembilan rute perjalanan dengan menggunakan 28 unit bus. Kementerian Perhubungan, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia turut mendukung kegiatan ini dengan menyumbangkan bus untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik.

Sumber: ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version