Home Kriminal Perspektif Kesadaran David R Hawkins terhadap Mental Korupsi

Perspektif Kesadaran David R Hawkins terhadap Mental Korupsi

0

Perilaku korupsi, di manapun di dunia, agaknya tidak bisa hanya dilihat dari perspektif linier, sebagai sebab akibat dari keadaan yang tampak, baik kolektif maupun perorangan. Penanganannya pun tidak cukup hanya dengan menggunakan perangkat hukum positif, tapi mengabaikan akar mendalam dari mengapa mental dan perilaku itu selalu muncul, yang fenomenanya seperti “mati satu tumbuh seribu”.

Di negara kita, seluruh penegak hukum, khususnya lembaga terbaru yang tugas utamanya menangani masalah korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah tidak pernah lelah untuk menciduk para pelaku korupsi. Bukannya banyak orang dan penyelenggara negara yang takut melakukan pencurian uang milik rakyat itu, tetapi justru terlihat seperti menjamur. Bukan hendak meremehkan upaya bersama untuk menangani penyakit jiwa individu dan sosial ini lewat penegakan hukum positif, hanya saja, penganan masalah korupsi secara linier ini kurang berjalan efektif.

Upaya itu, termasuk di dalamnya yang dilakukan sebagai ikhtiar preventif. Kampanye antikorupsi juga begitu gencar dilakukan, bahkan sudah masuk ke lembaga-lembaga pendidikan untuk konsumsi generasi muda. Penanaman nilai-nilai luhur dari agama tampaknya juga tidak membawa dampak signifikan dalam upaya mulia dan untuk kepentingan besar, dalam konteks berbangsa dan bernegara ini.

Karena itu, perspektif ilmu kesadaran dari seorang psikolog bernama David Ramon Hawkins, PhD yang menyelami seluk beluk jiwa dan upaya membersihkannya, sangat layak diketengahkan untuk mendukung upaya memajukan bangsa ini menuju kemakmuran bersama, dengan pengelolaan negara yang bersih dari segala perilaku menyimpang.

Dalam perspektif ilmu kesadaran yang diperkenalkan oleh Hawkins, perilaku apapun, yang dalam konteks sosial dikenal sebagai baik dan buruk, bisa ditelisik dari kacamata keadaan jiwa pelakunya. Meskipun Hawkins tidak membingkai konsep tentang ilmu kesadaran ini dalam konteks agama, namun hakikatnya sangat beririsan dengan nilai-nilai spiritual yang ada dalam semua agama.

Perilaku korupsi terjadi karena pelakunya terjebak dalam keadaan jiwa di nature 20 (malu), 100 (ketakutan), 125 (hasrat), mungkin juga di 150 (amarah), dan 175 (kebanggaan). Agar bisa keluar dari jeratan itu, maka level kesadaran jiwanya harus diprogresifkan dengan metode transendensi agar terus naik, setidaknya ke level 200 (keberanian).

Level kesadaran seorang individu maupun rerata secara komunal sangat dipengaruhi oleh pola pengasuhan dalam keluarga dan budaya yang berlaku secara kuat di masyarakat. Dalam pembelajaran ilmu kesadaran versi Hawkins yang di Indonesia diampu oleh Aswar, akrab disapa Bang Aswar, telah menunjukkan hasil dalam upaya seseorang menyelesaikan masalah di lingkup keluarga.

Belajar ilmu kesadaran ini hakikatnya adalah memerdekakan jiwa dari budak ego menjadi jiwa damai dalam tuntunan keilahian, yang unsur kelilahian itu bersemayam dalam diri setiap manusia.

Source link

Exit mobile version