Tumbuh-tumbuhan yang membahayakan dan membunuh, seperti tumbuhan yang beracun juga memiliki hukum yang terperinci, yakni:
Tumbuhan yang bisa mematikan, baik sedikit atau banyak, maka mengonsumsinya adalah haram, memperjualbelikannya juga haram sekaligus tidak sah.
Tumbuhan yang bisa mematikan jika banyak, dan tidak jika sedikit. Maka mengonsumsinya adalah...