29 C
Jakarta
HomeBeritaSegera disidang, Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu

Segera disidang, Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu

Bareskrim Mabes Polri telah menyerahkan Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada Senin (30/10). Tahap dua penyerahan ini dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu.

Berita Terbaru

Berita Populer