Bareskrim Mabes Polri telah menyerahkan Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada Senin (30/10). Tahap dua penyerahan ini dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu.