33.7 C
Jakarta
HomePolitikPakar Ingatkan Pentingnya Kaderisasi Warga Setelah DPR Menyetujui RUU Desa

Pakar Ingatkan Pentingnya Kaderisasi Warga Setelah DPR Menyetujui RUU Desa

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Utang Suwaryo, mengingatkan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk menjadi kepala desa. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

“Jadi, semua diberikan kesempatan ya. Tiap orang dapat menjadi kepala desa dengan cara yang objektif, yang benar, caranya benar, didukung oleh kapabilitas, didukung oleh kemauan, kemampuan, dan keberanian untuk memajukan desa,” kata Utang.

Utang juga menekankan agar calon kepala desa tidak ikut serta berkompetisi berdasarkan ambisi terkait honor atau bantuan untuk desa. Menurutnya, kepala desa memiliki peran yang sama pentingnya seperti presiden di desa, sehingga niat dan integritas menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, dalam konteks RUU Desa yang disahkan, Utang menyarankan agar dilakukan evaluasi setelah tiga tahun berlakunya Undang-Undang tersebut. Evaluasi ini perlu dilakukan untuk mempertimbangkan perubahan terkait masa jabatan kepala desa, yang kini telah diubah menjadi delapan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

Utang juga berpendapat bahwa kepala desa yang dipilih tidak harus terbatas pada petahana saja, namun harus membuka kesempatan bagi pemimpin baru. Dengan demikian, ia mengusulkan agar masa jabatan kepala desa ditetapkan selama enam tahun untuk dua periode.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang berisi 26 angka perubahan. Salah satu perubahan penting yang disetujui adalah terkait masa jabatan kepala desa yang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua kali masa jabatan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer