27.6 C
Jakarta
HomeBeritaSengketa Investasi: Fakta Proyek Anthony Wisanto yang Terungkap oleh Steven Nyo

Sengketa Investasi: Fakta Proyek Anthony Wisanto yang Terungkap oleh Steven Nyo

Persidangan perkara perdata antara Anthony Wisanto dan Kelvin Winata digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada persidangan tersebut, Steven Nyo, mantan pengawas proyek, menjadi saksi fakta. Gugatan Anthony terkait saham dalam sejumlah proyek, termasuk proyek pasar, pengadaan alat medis, dan pengelolaan restoran d’Star. Ia menuntut pengakuan atas uang yang diserahkan oleh Kelvin serta menuntut kerugian materiil, immateriil, dan uang paksa harian jika Tergugat tidak memenuhi putusan pengadilan. Anthony juga menggugat kompensasi atas proyek dan keterlibatan bisnis lainnya. Steven Nyo memberikan keterangan mengenai proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh Anthony, termasuk proyek pasar di berbagai daerah. Dia juga menjelaskan adanya keterlambatan dalam pengerjaan dan pembayaran sejumlah proyek. Steven juga mengungkapkan masalah dalam pengelolaan restoran d’Star. Selain itu, ia tidak mengetahui langsung tentang utang yang dituduhkan kepada Anthony. Steven juga mengakui bahwa Anthony sedang ditahan di Rutan Polda Jatim atas perkara lain yang dilaporkan oleh Kelvin Winata. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer