spot_img
16.3 C
London
spot_img
HomeBeritaIDM Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Blueray

IDM Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Blueray

Dewan Pembina IDM Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Blueray

Jakarta, aspirasipublik.com – Dewan Pembina Indonesia Development Monitoring (IDM), Dr. Maruly Hendra Utama, menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengambil kesimpulan terkait keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam kasus dugaan suap yang menyangkut Blueray Cargo. Menurut Maruly, penanganan kasus tersebut harus tetap didasarkan pada asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang adil.

Melihat Kasus Secara Proporsional

Maruly menyoroti pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara dakwaan, pemeriksaan, kesaksian, dan bukti yang sah dalam proses hukum. Hanya karena nama seseorang muncul dalam konteks penyelidikan, bukan berarti orang tersebut telah melakukan tindak pidana. Proses hukum harus memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

“Penting bagi publik untuk tidak terjebak dalam asumsi bahwa seseorang bersalah hanya berdasarkan informasi terbatas atau sebagian dari konstruksi kasus hukum,” tegas Maruly.

Pentingnya Prosedur dan Pengungkapan Fakta

Maruly juga menggarisbawahi pentingnya mengungkap fakta secara menyeluruh dalam kasus hukum. Informasi mengenai pertemuan antara pejabat dan pihak swasta, misalnya, harus disertai bukti yang jelas terkait substansi dari pertemuan tersebut. Begitu pula dengan penggunaan kode atau kesaksian, semuanya harus diuji melalui proses pengadilan yang berlaku.

“Kita tidak boleh mengambil sebagian informasi atau kesaksian sebagai kebenaran mutlak. Semua harus terbukti secara objektif melalui proses hukum yang berlaku,” tambah Maruly.

Dalam konteks ini, IDM menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dengan transparan dan profesional. Penegakan hukum yang kuat bukan hanya berdasarkan asumsi atau opini publik, melainkan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat.

Maruly juga menekankan pentingnya media massa dalam menyajikan informasi secara akurat dan tidak merugikan pihak yang disebut dalam kasus hukum. Penyebaran informasi yang tidak berimbang atau menyesatkan dapat merusak proses hukum yang seharusnya obyektif dan adil.

Di akhir pernyataannya, Maruly menegaskan kembali bahwa proses hukum harus tetap dijaga secara obyektif, dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan hak setiap individu untuk membela diri. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Hilman)

Source link

TERBARU

JELAJAHI