spot_img
15.5 C
London
spot_img
HomeBeritaDesak Gubernur Copot Kadis dan Sudin LH DKI Terkait TPS Liar

Desak Gubernur Copot Kadis dan Sudin LH DKI Terkait TPS Liar

KPL Desak Gubernur DKI Copot Kadis LH Dudi Gardesi dan Sudin LH Jakut

Desakan keras dilontarkan oleh Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto. Hal ini terkait dengan penanganan persoalan sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jakarta Utara.

Persoalan TPS Liar di Jakarta Utara

Kasus pembuangan sampah ilegal kembali mencuat di Jakarta Utara, di antaranya adalah TPS liar Nagrak, Cilincing, yang beroperasi di luar sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta. Timbunan sampah di kawasan tersebut mencapai sekitar 5,8 hektar dan menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta, yang memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku.

Pada 14 Agustus 2026, Pemprov DKI telah menindak empat perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang terlibat dalam pembuangan sampah ilegal ke TPS liar Nagrak. Langkah ini sebagai respons terhadap temuan tersebut dan pemerintah sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait rantai pembuangan ilegal tersebut.

Kritik dari KPL

KPL menilai bahwa kondisi sampah ilegal di Jakarta Utara bukan lagi persoalan kecil. Ketua Umum KPL, Jamaluddin Hadam, menyoroti beberapa lokasi lain di Jakarta Utara yang juga terdampak, seperti Tugu Selatan, Marunda, Pejagalan, dan Sunter. Ia mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang ada dan menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja Dinas LH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara.

KPL mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas terkait dengan kinerja Dinas LH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara. Audit menyeluruh dan transparansi dalam penanganan TPS liar menjadi tuntutan utama.

Sebagai catatan, data resmi menunjukkan bahwa terdapat 264 TPS di Jakarta Utara, namun tidak semuanya ilegal. KPL berharap agar Pemprov DKI Jakarta membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah munculnya masalah TPS liar di masa depan.

Source link

TERBARU

JELAJAHI