spot_img
15.5 C
London
spot_img
HomeBeritaKomite Penyelamat Lingkungan Dorong Copot Kadis Bina Marga DKI

Komite Penyelamat Lingkungan Dorong Copot Kadis Bina Marga DKI






Kecelakaan Kerja di Duren Sawit, Jakarta Timur Menimpa Dua Pekerja Proyek Normalisasi Trotoar

Jakarta, aspirasipublik.com – Sebuah kecelakaan kerja yang melibatkan dua pekerja proyek normalisasi trotoar dan gorong-gorong Dinas Bina Marga terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Minggu (9/8/2026). Kejadian ini mengundang perhatian Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL), Jamaluddin Hadam, yang mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Permintaan Evaluasi dari KPL

Menurut Jamaluddin, kecelakaan tersebut bisa jadi akibat kelalaian dalam implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, ia meminta agar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, diberhentikan jika terbukti bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa kedua pekerja tersebut.

Dalam pernyataannya, Jamaluddin menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Terlebih lagi ketika proyek tersebut melibatkan pekerjaan galian, gorong-gorong, turap, dan struktur beton.

Detail Kejadian Mengerikan

Informasi menyebutkan bahwa kedua pekerja yang tertimpa tanah dan beton tersebut adalah Udin (25) dan Syarifin. Proses evakuasi mereka berlangsung dramatis, terutama karena Udin mengalami luka serius pada kepala dan kaki akibat tertimpa material konstruksi.

Syarifin berhasil dievakuasi lebih dulu dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI) yang berlokasi di dekat tempat kejadian. Sementara Udin, setelah dievakuasi dalam kondisi sadar namun lemah, juga dirawat di RSU UKI.

Jamaluddin juga menyoroti pentingnya investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek konstruksi, mulai dari metode pelaksanaan hingga pengawasan lapangan. Ia menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam aspek keselamatan kerja harus dipertanggungjawabkan, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan.

KPL berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penanganan medis yang memadai kepada kedua korban, serta menjalankan proses investigasi secara transparan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.


Source link

TERBARU

JELAJAHI