spot_img
15.5 C
London
spot_img
HomeBeritaPJLP Penjaringan Dilaporkan Terjadi Intimidasi dan Pemotongan Honor

PJLP Penjaringan Dilaporkan Terjadi Intimidasi dan Pemotongan Honor

Penyalahgunaan Kekuasaan Terkait Honor PJLP

Keberadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Dugaan intimidasi, ancaman pemecatan, dan pemotongan honor terhadap para pekerja PJLP mencuat ke permukaan akibat perlakuan oknum Kepala Satpel (Satpel) Lingkungan Hidup berinisial FR.

Perlakuan Tidak Manusiawi

Para pekerja PJLP merasa tertekan dan tidak adil akibat tekanan yang mereka terima selama menjalankan tugas. Mulai dari penyalahgunaan wewenang dalam bentuk pemecatan, perlakuan pilih kasih, hingga pemotongan honor yang dilakukan tanpa penjelasan yang jelas. Beberapa pekerja bahkan mengalami pemotongan honor hingga jutaan rupiah tanpa alasan yang jelas setiap bulannya.

Salah seorang sumber menyatakan bahwa setiap kesalahan kecil bisa berujung pada ancaman pemecatan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan para pekerja PJLP tidak dihargai dengan layak dan terus menerus merasa dalam tekanan yang tidak seharusnya.

Panggilan untuk Tindakan Tegas

Menyikapi laporan yang muncul, Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL), Jamaluddin Hadam, mendesak instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan obyektif terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hal ini untuk memastikan bahwa integritas, profesionalisme, dan hak-hak pekerja tetap dijunjung tinggi dalam lingkungan kerja.

Para pekerja berharap agar Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera turun tangan melakukan investigasi terhadap tuduhan yang dilaporkan. Perlindungan bagi para pelapor juga menjadi hal yang sangat penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

Source link

TERBARU

JELAJAHI