Ade Batubara Apresiasi Kejari Madina dan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Smart Village
Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang dikenal sebagai Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menetapkan Ahmad Meinul Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village. Ade Batubara menyambut positif langkah tersebut sebagai komitmen dalam penegakan hukum yang transparan.
Langkah Tegas Kejari Mandailing Natal
Dalam pernyataannya, Ade Batubara mempertanyakan mengapa hanya Ahmad Meinul Lubis yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pihak lain yang juga terlibat belum diumumkan status hukumnya secara terbuka. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari spekulasi di masyarakat dan menegaskan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak terkait.
Program Smart Village sendiri melibatkan sejumlah proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan pergantian pejabat di Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal. Ade Batubara menilai bahwa semua pihak yang memiliki peran strategis dalam program tersebut harus diperiksa secara cermat.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dukungan penuh masyarakat Mandailing Natal terhadap upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait dengan Dana Desa, menjadi kunci dalam kasus ini. Ade Batubara menekankan pentingnya pengungkapan kasus Smart Village hingga seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.
Dengan demikian, Ade Batubara menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk kepentingan masyarakat luas dan agar integritas penegakan hukum tetap terjaga.
Permintaan Transparansi dan Kepastian Hukum
Seiring dengan perkembangan kasus ini, Ade Batubara juga meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelidikan, guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Ade Batubara meyakini bahwa profesionalitas Kejari Madina dalam menangani kasus ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat atas integritas lembaga penegak hukum.
Dengan demikian, diharapkan proses pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara adil dan tuntas sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Mandailing Natal. Keselamatan hukum dan kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
(Bar.S)

