spot_img
11.8 C
London
spot_img
HomeBeritaGERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani Rp 109 Milyar

GERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani Rp 109 Milyar

Gerakan GERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani

Jakarta – Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki dan mengaudit kenaikan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Menurut Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, kenaikan tersebut dianggap tidak wajar dan perlu dicermati secara menyeluruh.

Penyelidikan Terhadap Lonjakan Harta Kekayaan Zita Anjani

Ahmad Fauzi menyatakan keprihatinannya terhadap informasi mengenai peningkatan harta kekayaan Zita Anjani yang signifikan dalam rentang waktu yang singkat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2025, total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109,3 miliar, meningkat dari laporan sebelumnya.

Zita Anjani melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 52.294.111.000. Selain itu, dia juga memiliki kendaraan mewah dan aset lainnya yang turut meningkatkan total kekayaannya secara signifikan.

Kenaikan Kekayaan yang Mencurigakan

Perbandingan data LHKPN Zita Anjani menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, kekayaannya telah bertambah sebesar Rp 19,57 miliar. Hal ini merupakan lonjakan yang mencolok, terutama jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya ketika Zita Anjani masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

GERTAK mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah konkret dalam menyelidiki peningkatan harta kekayaan Zita Anjani secara transparan dan profesional. Data yang disampaikan merupakan bukti nyata yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

TERBARU

JELAJAHI