Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengamanan terhadap puluhan tabung gas tertawa atau dinitrogen monoksida (N₂O) yang dikemas dengan label Baby Whip. Produk ini menimbulkan perhatian karena kemiripannya dengan Whip Pink yang sebelumnya viral dan sering disalahgunakan. Pengamanan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat setelah tim penyidik melakukan operasi penindakan. Rumah tinggal tersebut diduga digunakan sebagai tempat peredaran dan penyimpanan gas medis N₂O merek Baby Whip, dengan modus penjualan daring.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa penemuan ini sangat penting untuk diinformasikan kepada publik mengingat maraknya penyalahgunaan gas medis yang telah menyebabkan korban jiwa. Barang bukti yang disita meliputi berbagai ukuran tabung gas N₂O Baby Whip, serta tabung kosong yang diduga sebagai sarana untuk penyaluran dan penyimpanan produk tersebut. Hal ini menunjukkan peredaran gas tertawa dengan merek Baby Whip yang sangat mengkhawatirkan, karena konsumsi yang tidak benar dapat membahayakan kesehatan. Selain itu juga ditemukan tabung kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan gas medis ini.
BPOM berkomitmen untuk terus melakukan penindakan atas penyalahgunaan produk farmasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Operasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keamanan pasokan obat dan makanan di Indonesia. Dengan penemuan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan gas tertawa dan sejenisnya, serta lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan mendistribusikan produk-produk medis. Menjaga kualitas dan keamanan produk kesehatan adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua.

