26.8 C
Jakarta
HomeBeritaTersangka Tipu Gelap Hermanto Oerip di Instagram Resmi Polda Jatim

Tersangka Tipu Gelap Hermanto Oerip di Instagram Resmi Polda Jatim

Polemik seputar penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hermanto Oerip, pemilik perumahan Galaxi Bumi Permai, kembali mencuri perhatian masyarakat. Proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih tertunda, meski berkas perkara sudah dianggap lengkap sejak 29 September 2025. Kontroversi pun muncul ketika sosok Hermanto Oerip terlihat dalam video testimoni pelayanan publik Ditreskrimum Polda Jatim yang diunggah di akun Instagram resmi lembaga tersebut. Video tersebut menampilkan Hermanto sebagai pendukung program akselerasi transformasi Polri, yang langsung menuai kritik dari kuasa hukum pelapor dr. Soewondo Basuki.

Dr. Rachmat, SH, MH, mengkritik tajam penggunaan Hermanto dalam video tersebut, menganggapnya kontraproduktif terhadap citra Polda Jatim. Menurutnya, Hermanto telah menunjukkan sikap tidak kooperatif dalam proses hukum dan bahkan dituduh melakukan upaya menghambat proses tersebut. Director Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyadari status Hermanto sebagai tersangka dalam kasus lain saat pembuatan video tersebut.

Kasus yang menjerat Hermanto Oerip terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, dan dijerat dengan Pasal 372, 378 KUHP, dan Pasal 34 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Hermanto juga telah terbukti sebagai otak intelektual penipuan menurut Putusan PK No. 98 PK/Pid/2023. Meskipun berkas perkara Hermanto sudah lengkap, pelimpahan tahap dua masih tertunda menunggu jadwal dari penyidik Polrestabes Surabaya. Upaya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum terus diupayakan oleh pihak terkait.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer