Sebuah kasus mengejutkan muncul di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana seorang admin purchasing bernama Arfita didakwa menipu bosnya sebesar Rp6,3 miliar. Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Arfita mengklaim bisa berkomunikasi dengan dewa-dewa melalui WhatsApp (WA) dan menerima transferan uang dari mereka. Dewa-dewa yang dipercayainya termasuk Dewa KO IWAN (dewa kehidupan), Dewa KO JO (dewa jodoh), Dewa KO BRAM (dewa kekayaan), dan Dewa KO BILLY (dewa pengetahuan). Mereka bahkan memiliki nomor HP sendiri dan dua kartu SIM.
Modus operandi Arfita termasuk mengirim pesan WhatsApp atas nama dewa tersebut kepada bosnya, meminta donasi untuk berbagai tujuan seperti pembelian hewan kurban atau penghapusan karma. Selain itu, Arfita juga menerapkan kewajiban bagi perusahaan untuk mendermakan 10 persen omzet mereka ke “panti spiritual,” yang lebih meningkat setiap tahunnya. Namun, uang yang dikumpulkan oleh Arfita tidak pernah sampai tujuan aslinya. Sebagian besar dana tersebut masuk ke rekening pribadi Arfita untuk keperluan pribadi seperti cicilan mobil dan perhiasan.
Akhirnya, kebohongan Arfita terbongkar ketika temannya, Benny, menemukan kejanggalan dalam klaim bahwa dewa bisa terhubung melalui WhatsApp. Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, bos Arfita, Alfian, melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Saat ini, Arfita menghadapi dakwaan atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Kebohongan yang rumit ini menjadi pelajaran bahwa kejujuran tetaplah menjadi hal terbaik dalam kehidupan.



