spot_img
9.1 C
London
spot_img
HomePolitikHari Kesaktian Pancasila: Makna dan Sejarahnya

Hari Kesaktian Pancasila: Makna dan Sejarahnya

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejarah yang unik. Hari Lahir Pancasila didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan Hari Lahir Pancasila mengenang lahirnya konsep Pancasila oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk menghormati perjuangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan mengenang pahlawan yang gugur dalam Peristiwa G30S/PKI.

Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 ditandatangani oleh Presiden kedua Indonesia, Soeharto, pada 27 September 1967. Peristiwa G30S/PKI adalah upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI yang berusaha untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno dan mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis.

Meskipun gagal, peristiwa kudeta ini menyisakan sejarah hitam di Indonesia. Sejak penetapan Hari Kesaktian Pancasila, setiap tanggal 1 Oktober dijadikan hari untuk meningkatkan kesadaran akan kebenaran, keunggulan, dan kesaktian Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Peristiwa berdarah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Source link

TERBARU

JELAJAHI