Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi ini termasuk menggelar upacara bendera di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Untuk tahun 2025, Kementerian Kebudayaan telah merilis pedoman resmi untuk panduan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pedoman tersebut mencakup tata cara pelaksanaan, susunan acara, serta teks doa yang digunakan dalam upacara. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh lembaga, instansi, dan masyarakat dapat menyelenggarakan upacara secara seragam dan khidmat sesuai dengan tema dan susunan acara yang telah ditetapkan.
Tema untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Tema ini dipilih untuk menegaskan pentingnya ideologi Pancasila sebagai fondasi negara dan sebagai ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam pikiran, sikap, dan jiwa bangsa.
Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di tingkat pusat akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025. Jadwal upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan susunan acara persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup.
Untuk pedoman penyelenggaraan upacara di tingkat daerah dan satuan pendidikan, juga telah ditentukan urutan acara yang harus diikuti. Hal ini bertujuan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan resmi dan surat edaran untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, masyarakat dapat mengakses tautan yang disediakan.

