spot_img
6.4 C
London
spot_img
HomeBeritaKomitmen Keselamatan di Perlintasan Sebidang Divre IV Tanjungkarang

Komitmen Keselamatan di Perlintasan Sebidang Divre IV Tanjungkarang

Selama tahun 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mencatat terjadinya 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, yang menelan korban sebanyak 5 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan 3 luka ringan. Di samping itu, terdapat 14 kecelakaan di jalur tanpa perlintasan resmi, dengan total korban meninggal dunia sebanyak 14 orang sepanjang tahun tersebut. Menjelang Agustus 2025, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 17 orang, dengan kecelakaan terjadi baik melibatkan kendaraan maupun orang menyerempet kereta api.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan upaya untuk menekan angka kecelakaan dengan menutup perlintasan liar di wilayah operasionalnya sejak Januari hingga Juni 2025. Langkah ini diambil karena perlintasan liar tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai, seperti palang pintu atau rambu lalu lintas. PT KAI melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aparat kelurahan serta memasang imbauan penutupan di lokasi rawan kecelakaan.

Azhar Zaki Assjari juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan sistem pengamanan. Pengendara juga diingatkan untuk tidak menerobos saat siren berbunyi. Selain itu, ia menekankan bahwa membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar hukum. Pemahaman dan kesadaran akan risiko kecelakaan harus terus ditingkatkan, serta kerja sama semua pihak sangat diperlukan demi keselamatan bersama.

Penekanan keselamatan di perlintasan sebidang dikarenakan kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Oleh karena itu, penutupan perlintasan liar dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk keselamatan bersama. Tutup Azhar Zaki Assjari.

Source link

TERBARU

JELAJAHI