Home Politik Poin-Poin Penting Rapat Kabinet Presiden Prabowo 31 Agustus 2025

Poin-Poin Penting Rapat Kabinet Presiden Prabowo 31 Agustus 2025

0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, dalam menanggapi situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam rapat tersebut, disepakati langkah tegas seperti pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi serta moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, sehingga meminta kementerian dan lembaga untuk membuka akses bagi publik untuk menyampaikan masukan secara damai, sambil menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas jika terjadi aksi anarkis. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat tersebut termasuk arahan kepada pimpinan partai politik untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru dan kontroversi, serta proses pemeriksaan kasus Affan yang harus dilaksanakan dengan cepat dan transparan.

Selain itu, pimpinan DPR diminta untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPR dan memperhatikan moratorium kunjungan ke luar negeri. Presiden juga meminta semua kementerian/lembaga hingga DPR untuk membuka ruang aspirasi bagi tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung. Dalam konteks melindungi kepentingan masyarakat, Presiden juga menyoroti peran polisi sebagai pelindung masyarakat.

Rapat tersebut menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong kebangkitan ekonomi di tengah situasi yang menantang. Presiden Prabowo Subianto menutup arahannya dengan pesan persatuan, mengharapkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak demi mencapai masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link

Exit mobile version