28.6 C
Jakarta
HomeKesehatanPermasalahan 51 Aduan Malpraktik: Sorot Ketua Komisi IX DPR RI

Permasalahan 51 Aduan Malpraktik: Sorot Ketua Komisi IX DPR RI

Ada prosedur yang telah ditetapkan untuk mengatasi keluhan pasien terkait malpraktik di rumah sakit. Budi Gunadi menjelaskan bahwa pasien dan keluarganya dapat mengajukan keluhan tersebut mulai dari pihak rumah sakit, hingga Majelis Disiplin Profesi (MDP) sebagai langkah terakhir. Ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan adil. Namun, terdapat kendala di lapangan dimana beberapa pasien menghadapi kesulitan dalam menyampaikan keluhan mereka. Meskipun sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan, kadang-kadang keluhan tersebut tidak tersampaikan dengan baik dan pasien merasa tidak didengar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait, termasuk rumah sakit dan pemerintah, untuk memastikan bahwa setiap keluhan pasien ditangani dengan serius dan transparan agar masalah malpraktik dapat diselesaikan secara tepat dan adil.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer