Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada Selasa 1 Juli 2025, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk kembali menengok peran strategis Kepolisian Republik Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari sekedar seremonial tahunan, Hari Bhayangkara sejati mengajak masyarakat untuk memahami kembali tugas utama dan fungsi dibentuknya institusi kepolisian. Yakni bertugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga negara.
Di berbagai negara, keberadaan institusi kepolisian sering terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kekuasaan dan aspirasi masyarakat. Polisi sering kali menjadi pihak yang berdiri di garis depan saat terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah dan warga negara. Di Indonesia, perubahan penting terjadi berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D., di mana kepolisian memperoleh status sebagai jawatan tersendiri yang langsung berada di bawah Perdana Menteri. Dengan demikian, institusi kepolisian mendapatkan kedudukan sejajar dengan kementerian, dan posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memiliki tingkat yang setara dengan seorang menteri.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menjelaskan bahwa Polri memiliki empat peran utama sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pembimbing masyarakat. Tugas utama kepolisian mencakup menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum yang berlaku, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga diberi sejumlah wewenang penting dalam menjalankan perannya yang diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Wewenang tersebut mencakup menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, membantu menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, mencegah serta menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, dan masih banyak lagi.
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, marilah kita kenali lagi fungsi dan wewenang Polri untuk dapat lebih menghargai dan memahami peran penting institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.