Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram bersama dengan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Stop Kekerasan Seksual di NTB mengatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung sangat penting dalam memberikan efek jera kepada orang tua yang memaksa anak-anak mereka menikah. Namun, mereka juga menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengubah mindset masyarakat yang masih menganut nilai-nilai adat yang bertentangan dengan hukum positif.
Mereka menekankan pentingnya keterlibatan anak-anak di NTB, terutama melalui Forum Anak dan komunitas remaja, untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka dalam mewujudkan daerah yang bebas dari pernikahan dini. Forum Anak dan teman sebaya dianggap sebagai tempat yang aman untuk membahas topik kesehatan reproduksi, kekerasan, dan eksploitasi yang mungkin dihadapi oleh remaja.
Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTB didorong untuk mengalokasikan sumber daya dalam meningkatkan kecakapan hidup anak dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Pendidikan dan perlindungan anak dianggap sebagai kunci dalam mencegah praktik pernikahan dini yang dapat merugikan masa depan generasi muda.
Kasus pernikahan dini yang viral ini menjadi momentum penting untuk menegaskan pentingnya penegakan hukum, edukasi, dan perubahan sosial agar Indonesia dapat mencapai target bebas pernikahan anak menuju Indonesia Emas 2045.