Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa jamaah haji Indonesia telah diberikan akses eksklusif ke rumah sakit di Arab Saudi, sehingga memangkas birokrasi rujukan yang terlalu panjang. Hal ini memungkinkan penanganan medis bagi jemaah haji Indonesia yang sakit dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Menurut Menkes Budi, adanya akses eksklusif ini telah mengurangi jumlah tenaga yang ditempatkan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), karena jamaah haji Indonesia dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit yang ada di Arab Saudi tanpa perlu menunggu lama di KKHI. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Budi juga menjelaskan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia telah berhasil diturunkan dari 773 pada tahun 2023 menjadi 461 pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan dalam proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan lebih awal, serta pengetatan dalam proses pendampingan dan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji.
Menurut Menkes Budi, penurunan angka kematian tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia di masa depan. Jika angka kematian tinggi, hal ini dapat berdampak negatif terhadap syarat-syarat ibadah haji Indonesia di masa yang akan datang, termasuk beban biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji. Oleh karena itu, menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji merupakan prioritas penting bagi pemerintah Indonesia.