Hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) mengalami penguatan strategis dalam pertemuan bilateral di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi. Rabu (09/04/2025), kedua negara menyaksikan pengumuman delapan dokumen kerja sama yang telah disepakati, termasuk empat nota kesepahaman antara pemerintah dan empat kerja sama antara pelaku usaha. Dokumen-dokumen ini meliputi beragam bidang strategis dan menunjukkan komitmen kuat dari Indonesia dan PEA dalam memperluas kemitraan.
Kerja sama antar pemerintah mencakup pernyataan kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI tentang Kemitraan Alam dan Iklim. Selain itu, terdapat protokol perubahan kedua Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, MoU antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Polri tentang Keamanan dan Penanggulangan Terorisme, serta MoU antara Kementerian Agama RI dan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA mengenai kerja sama di bidang keislaman dan pengelolaan wakaf.
Di sisi lain, kerja sama antara pelaku usaha termasuk MoU antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RI dengan Al-Ain Farms PEA tentang investasi produksi susu, Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad, kesepakatan prinsip pengembangan Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata, dan MoU antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC – MASDAR untuk pengembangan PLTS Terapung Jatigede berkapasitas 100 MW.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut menandai awal babak baru dalam hubungan RI-UEA. Sinergi konkret dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan global, termasuk ketahanan pangan dan transisi energi, menjadi fokus penting dari pertemuan tersebut. Hubungan RI-UEA dipandang semakin kokoh dengan kerja sama yang melibatkan sektor pemerintahan dan dunia usaha, mencerminkan visi bersama kedua negara untuk membangun masa depan yang inklusif dan sejahtera.