Setiap Bulan Suci Ramadan selalu disambut dengan kegiatan belanja yang meningkat di masyarakat, yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa karena permintaan pasar yang naik. Namun, inflasi yang terkendali dianggap positif karena dapat meningkatkan daya beli dan stabilitas harga. Sebuah penelitian oleh Saefulloh (2023) menyimpulkan bahwa inflasi yang rendah atau stabil menunjukkan kesehatan ekonomi suatu negara.
Inflasi sendiri dapat disebabkan oleh tekanan dari sisi permintaan, tekanan dari sisi penawaran, dan ekspektasi inflasi. Teori Keynesian menunjukkan bahwa adanya excess demand yang tidak terpenuhi oleh kapasitas produksi yang tersedia dapat menyebabkan inflasi. Pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengontrol inflasi dan menjaga ketersediaan pasokan barang/jasa di pasar agar harga tetap stabil.
Selain itu, deflasi juga merupakan fenomena yang perlu diwaspadai, di mana harga-harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan. Dalam menghadapi tantangan inflasi dan deflasi, pemerintah dapat melakukan berbagai upaya, seperti memonitoring harga-harga komoditas, memastikan distribusi barang lancar, dan mengontrol kebiasaan konsumtif masyarakat pada bulan puasa.
Dengan langkah-langkah yang tepat, inflasi dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Itulah mengapa peran pemerintah dalam mengatur kestabilan harga barang dan jasa selama bulan Ramadan sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.