25.2 C
Jakarta
HomeKriminalSistem One Way dan Jadwal Penerapan saat Lebaran 2025: Panduan Utama

Sistem One Way dan Jadwal Penerapan saat Lebaran 2025: Panduan Utama

Dalam dunia transportasi, istilah “one way” sering digunakan untuk menjelaskan sistem rekayasa lalu lintas di mana kendaraan hanya diizinkan melintas dalam satu arah tertentu. Sistem ini umumnya diterapkan di jalanan kota yang ramai, tol saat arus mudik dan balik, atau di wilayah tertentu untuk mengurangi kemacetan. Dengan penerapan sistem one way, diharapkan arus lalu lintas dapat menjadi lebih lancar dan terorganisir, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan kepadatan lalu lintas yang berlebihan.

Untuk pengguna jalan, penting untuk memahami aturan dan rambu-rambu yang berlaku agar tidak salah jalur atau terkena sanksi. Sistem one way adalah kebijakan lalu lintas yang mengubah jalan dua arah menjadi satu arah, dengan tujuan utama untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperluas ruang gerak di jalur yang digunakan. Kapasitas jalan dapat ditingkatkan dengan penerapan sistem one way sehingga lebih banyak kendaraan dapat bergerak tanpa hambatan, dan salah satu jalur sepenuhnya ditutup untuk mencegah kemacetan.

Dampak dari penerapan sistem one way di antaranya adalah peningkatan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan karena potensi kecelakaan berkurang, dan pengelolaan lalu lintas yang lebih efektif. Korlantas Polri telah merancang rencana rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025 dengan menerapkan sistem one way dan contraflow di sejumlah ruas tol Trans Jawa. Penerapan sistem one way di ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang akan dilakukan mulai 27 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025. Tahapan penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur juga akan dilakukan sebelum penerapan sistem one way.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer