Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan di negara ini dan mengakhiri paradoks yang ada. Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, seharusnya membuat rakyatnya sejahtera. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC) Hasan Nasbi, keberadaan BPI Danantara merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan ketidakseimbangan dan ketimpangan yang masih terjadi di Indonesia.
Melalui BPI Danantara, Indonesia akan fokus pada pengelolaan industri strategis serta pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hasil ekspor mentah sumber daya alam Indonesia selama ini tidak memberikan manfaat maksimal kepada rakyat Indonesia, sehingga kini dengan lahirnya Danantara, negara berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alamnya.
Dengan dana sebesar Rp 14.000 triliun yang dikelola oleh Danantara, BPI ini akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Inovasi dan hilirisasi akan menjadi fokus utama Danantara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Hilirisasi menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan kemajuan sektor industri di Indonesia.
Dalam rangka memperingati ulang tahun Indonesia yang ke-80, pemerintah menganggap peluncuran Danantara sebagai hadiah untuk kemajuan negara. Dengan harapan bahwa Badan Pengelola Investasi ini akan membawa Indonesia menjadi negara maju dengan kesejahteraan yang merata. Seluruh upaya ini diharapkan dapat mengakhiri paradoks yang masih melanda Indonesia dan membawa negara menuju arah yang lebih sejahtera.