Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghadapi permasalahan yang menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus-kasus di dunia sepakbola. Dengan segala kebingungan dan ketidaktahuan arah yang diperlihatkan, Komdis PSSI hanya terlihat bengang-bengong tanpa kejelasan dalam proses sidang dan putusan hukum terkait pelanggaran dalam sepakbola. Kasus PSS Sleman vs Madura FC menghadirkan Dewanto, Vigit, Kartiko, dan Rumadi sebagai terdakwa yang telah dilepaskan dari tahanan. Meskipun mereka telah bebas, para pelaku kejahatan match fixing ini telah mendapat hukuman, sementara Komdis PSSI masih terlihat vakum dalam proses keputusan. Kasus serupa pada tahun 2019 yang melibatkan Mbah Putih alias Dwi Irianto & Johar Lin Eng, menunjukkan ketegasan Komdis PSSI dengan memberikan hukuman seumur hidup tanpa kompromi. Namun, pada kasus terbaru antara PSS Sleman vs Madura FC, Komdis PSSI tampak lamban dalam memberikan keputusan, bahkan bersidang pun tidak kunjung. Hal ini menciptakan tanda tanya di kalangan publik terhadap kinerja dan integritas Komdis PSSI yang seharusnya menegakkan disiplin dalam sepakbola. Selain itu, kasus-kasus lain seperti pungli wasit juga memperlihatkan ketidakefektifan Komdis PSSI dalam memberikan keputusan dan menjalankan disiplin yang seharusnya. Kecepatan dalam pengambilan keputusan dan bobot hukuman yang dijatuhkan merupakan cerminan kinerja dari sebuah komisi disiplin, bukan sekadar alasan atau pembenaran atas keterlambatan kerja. Maka, penegakan disiplin dan keadilan diperlukan untuk menjaga integritas dan moralitas dalam dunia sepakbola Indonesia.