Selama bulan suci Ramadhan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sebanyak 1,2 ton narkoba, menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terhadap pengedar narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol, dengan total estimasi nilai mencapai Rp1 triliun.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menjelaskan secara detail hasil penindakan desk pemberantasan narkoba dan penggeledahan serentak dilakukan di 19 lokasi terkait kasus yang diungkap selama bulan Februari 2025. Penggeledahan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Pulau Sumatra, Jawa, Bali, dan Kalimantan. Langkah tegas ini diharapkan dapat meredam peredaran narkoba di masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Tindakan penegakan hukum terhadap narkoba adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dengan mengamankan 1,2 ton narkoba ini, BNN berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.