Pada tanggal 20 Februari 2025, di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan pelantikan kepala daerah secara serentak. Namun, hanya 26 pasangan kepala daerah yang dipastikan siap dilantik dari total 27 pasangan yang dijadwalkan. Salah satu pasangan yang masih terlibat dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi adalah Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Kabupaten Tasikmalaya. Sidang pembuktian untuk kasus ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari 2025, sehingga kemungkinan besar mereka tidak akan dilantik pada tanggal yang telah ditetapkan.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menetapkan tanggal 20 Februari sebagai awal rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan ini akan menjadi simbol dimulainya masa jabatan baru para kepala daerah di Jawa Barat untuk lima tahun ke depan. Berbagai pasangan bupati yang siap dilantik termasuk Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dari Kabupaten Bandung, Reynaldi dan Agus dari Kabupaten Subang, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja dari Kabupaten Bekasi, serta pasangan lainnya dari berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, pelantikan kepala daerah di Provinsi Jawa Barat pada 20 Februari 2025 akan menjadi momen penting yang menandai dimulainya pemerintahan yang baru di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses pelantikan dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.