Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono serta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan untuk membahas permasalahan seputar pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut tersebut dilakukan tanpa izin yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai langkah awal, pihak terkait telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi yang dibangun tanpa izin tersebut. Presiden Prabowo sendiri turut menyoroti permasalahan ini dan memberikan perintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), dianggap penting untuk memastikan penanganan masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seluruh proses ini dilakukan dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.