29.9 C
Jakarta
HomeKesehatanAntisipasi Flu Burung: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Antisipasi Flu Burung: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengambil langkah cepat dalam menghadapi flu burung dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons terhadap peningkatan kasus flu burung di berbagai negara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan semua pihak terkait siap menghadapi potensi ancaman flu burung. Indonesia masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas dengan virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus beredar. Laporan dari organisasi kesehatan dunia mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara, meskipun risiko terhadap kesehatan manusia saat ini dinilai rendah.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menegaskan pentingnya langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran flu burung. Surat Edaran Kemenkes memberikan panduan strategis bagi pihak terkait, termasuk penguatan sistem surveilans, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari potensi penyebaran flu burung.

Berita Terbaru

Berita Populer