Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, menyuarakan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait kasus dugaan korupsi tambang Galian C yang merugikan negara dan masyarakat. Ruhut menyoroti lambannya penyelesaian kasus tersebut, serta kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Sumbar yang juga belum memiliki tersangka. Masyarakat akhirnya mengirim surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Agung terkait hal ini. Seorang oknum pemilik izin tambang Galian C diduga tidak melakukan reklamasi dan memanipulasi nilai pajak, yang membuat Ruhut menekankan pentingnya penindakan serius terhadap kasus tersebut. Politisi ini juga menegaskan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ruhut juga memperingatkan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk tidak mengabaikan kasus tersebut dan menekankan pentingnya peran Jaksa Agung dalam memerangi korupsi. Pasca pengaduan masyarakat terkait kasus tambang Galian C, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar hingga saat ini.