Politisi PDIP Ruhut Sitompul menyoroti kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Sumatera Barat tahun 2020. Meskipun penyidikan sudah dimulai sejak 18 April 2024, Kejaksaan Tinggi Sumbar belum menetapkan tersangka. Ruhut menekankan pentingnya Kejati Sumbar segera mengambil sikap setelah audit kerugian negara selesai. Ia juga menyoroti bahwa Presiden Prabowo sangat serius dalam memerangi korupsi. Kasus ini bermula dari laporan korupsi pengadaan pelindung wajah senilai Rp3,9 miliar pada 2020, yang setelah penyelidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa 19 saksi terkait proyek tersebut. Meskipun hasil audit belum diungkapkan, Kejati Sumbar diharapkan segera menetapkan tersangka setelah penghitungan kerugian negara selesai.