Ripple, perusahaan blockchain terkemuka, telah meluncurkan stablecoin terbarunya, RLUSD (Ripple USD). RLUSD resmi dirilis pada 4 Desember 2024 setelah melewati fase pengujian beta dan menerima persetujuan dari Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS). Stablecoin ini didukung sepenuhnya oleh dolar AS dan ditujukan untuk memberikan stabilitas harga dalam transaksi lintas batas, berbeda dengan XRP yang cenderung fluktuatif. RLUSD hadir sebagai alternatif aman bagi pengguna dan investor yang ingin menghindari risiko volatilitas tinggi.
Sebagai stablecoin yang dikembangkan oleh Ripple Labs, RLUSD dijamin oleh dolar AS. Fokus utama pengembangan RLUSD adalah untuk memberikan aset digital yang lebih stabil dalam transaksi lintas batas. Seiring dengan tujuan tersebut, RLUSD akan menggunakan XRP Ledger untuk memastikan kecepatan dan efisiensi dalam pengolahan transaksi, serta memperluas jangkauan penerimaan di berbagai platform dan jaringan.
Keunggulan RLUSD terletak pada transparansi dan regulasi yang jelas. Ripple telah mendapatkan persetujuan dari NYDFS, menjamin bahwa stablecoin ini akan dikelola sesuai dengan standar keuangan yang ketat. Dengan kemitraan yang solid dengan berbagai bursa kripto terkemuka, seperti Bitstamp, Uphold, dan Bitso, Ripple berharap RLUSD dapat menjadi salah satu stablecoin yang paling terpercaya dalam dunia aset digital.
Peluncuran RLUSD diharapkan akan memberikan dampak positif pada pasar stablecoin dan ekosistem kripto secara keseluruhan. Dengan nilai yang dipatok pada dolar AS, RLUSD menawarkan alternatif aman bagi investor dan pengguna yang mencari stabilitas dalam transaksi kripto. Diperkirakan, RLUSD akan mempercepat adopsi kripto oleh pengguna institusional dan individu, membawa manfaat bagi Ripple dalam memperkuat posisinya di pasar pembayaran internasional. Akan sangat menarik untuk melihat bagaimana RLUSD akan bersaing dengan pemain lain di pasar stablecoin, seperti Tether dan USDC.
Untuk mereka yang tertarik melakukan trading aset kripto dengan aman, platform seperti Bittime dapat menjadi pilihan terbaik. Bittime adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Dengan visi untuk memberikan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, Bittime siap memberikan layanan trading terbaik untuk membantu para investor meraih kesuksesan dalam perjalanan investasi kripto mereka.