30.9 C
Jakarta
HomeKesehatan"Perkembangan Larangan BPA di Uni Eropa: Apa Dampaknya untuk Indonesia?"

“Perkembangan Larangan BPA di Uni Eropa: Apa Dampaknya untuk Indonesia?”

Larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman akan mulai diberlakukan di 27 negara yang tergabung di Uni Eropa (UE) akhir tahun 2024. Hal ini disetujui oleh negara-negara anggota UE secara resmi pada 12 Juni 2024 lalu dengan masa transisi singkat bagi industri sekitar 18-36 bulan. Perubahan regulasi terkait BPA di UE telah mengalami perubahan bertahap sejak tahun 2011 hingga akhirnya resmi dilarang demi melindungi kesehatan masyarakat.

Aturan terkait BPA semakin diperketat mulai tahun 2011 dengan adanya penilaian keamanan dari Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) sebelum digunakan. Pada tahun 2018, aturan tersebut kembali diperketat dengan pelarangan pemakaian BPA dalam botol plastik serta kemasan untuk bayi dan anak-anak di bawah usia 3 tahun. Larangan ini kemudian diperluas ke struk kertas thermal pada tahun 2020, setelah muncul penelitian baru tentang risiko BPA pada sistem imun.

Seiring dengan langkah tegas UE terhadap penggunaan BPA, Indonesia juga mulai mengambil langkah dengan BPOM memberikan toleransi bagi pelaku industri air minum dalam kemasan untuk memberikan label peringatan pada kemasan galon guna ulang dengan bahan plastik polikarbonat. Meskipun aturan BPA di Indonesia masih dalam tahap pengembangan, langkah-langkah awal ini dinilai sebagai langkah yang baik untuk melindungi konsumen. Isu tentang bahan kimia berbahaya pada kemasan plastik menjadi sorotan global, dengan harapan bahwa labeling yang diberikan oleh BPOM bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran, tetapi juga sebagai langkah larangan yang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.

Berita Terbaru

Berita Populer