31.1 C
Jakarta
HomeKesehatanCara Cepat Akses Layanan Gawat Darurat 119 Lewat SatuSehat Mobile

Cara Cepat Akses Layanan Gawat Darurat 119 Lewat SatuSehat Mobile

Liputan6.com, Jakarta – Masyarakat yang memerlukan respons cepat untuk layanan kegawatdaruratan medis, kini bisa semakin mudah mengakses layanan 119 melalui aplikasi Satusehat Mobile. Layanan darurat medis ini berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, menyampaikan bahwa mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa. Perbedaannya terletak pada akses yang lebih mudah melalui aplikasi.

“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujar Sumarjaya dikutip dari laman Sehatnegeriku.

Sumarjaya menambahkan, pada prinsipnya ketika menghubungi layanan gawat darurat itu akan langsung terhubung pada operator.

“Pada prinsipnya, (mekanisme) sama. Saat menghubungi, akan langsung terhubung ke operator, selanjutnya dilayani sesuai dengan kebutuhan.”

Berikut langkah-langkah akses cepat darurat medis 119 lewat Satusehat Mobile:

1. Tekan lama aplikasi SATUSEHAT

2. Tekan “Darurat Medis” untuk hubungi 119

3. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi yang dialami

4. Bantuan medis dan ambulans akan datang ke lokasi Anda

Mekanisme panggilan darurat medis 119 telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Peraturan ini menjelaskan bahwa alur penyelenggaraan layanan kegawatdaruratan medis melalui call center 119 dan Public Safety Center (PSC) dimulai dengan operator call center menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Kemudian, operator call center akan mengidentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon. Panggilan yang bersifat gawat darurat segera ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota sehingga penanganan kegawatdaruratan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat mendapat respons cepat.

 

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer